Audit Internal (internal auditing)
- Lembaga auditor internal (Institute of internal auditors-IIA) mendefinisikan audit internal sebagai fungsi penilaian independen yg dibentuk dalam perusahaan untuk mempelajari dan mengevaluasi berbagai aktivitasnya sebagai layanan bagi perusahaan.
- Seorang auditor internal seringkali memiliki sertifikasi sebagai auditor internal bersertifikasi (certified information system auditors-CISA).
- Para auditor menegakkan sendiri independensinya agar dapat melakukan kewajiban mereka secara efektif.
- Audit TI diasosiasikan dengan para auditor yg melakukan audit melalui sistem komputer.
- Audit TI adalah audit berbasis resiko, seperti juga audit internal dan eksternal.
- Lingkup audit TI telah meluas hingga meliputi sistem secara lebih mendalam (contohnya, audit prosedur pengembangan sistem)
- Audit TI memiliki ciri digunakannya alat audit berbantuan komputer (Computer-Assisted Audit Tools and Techniques-CAATT)
- Memungkinkan para auditor utk melakukan audit melalui basis data dan komputer.
- Mampu melihat audit trail yang ada dalam bentuk elektronik
- Menganalisis transaksi, peristiwa dan saldo melalui sistem
Audit Penipuan
- Audit penipuan adalah area audit terbaru yg timbul akibat dari penipuan yg dilakukan oleh karyawan serta berbagai penipuan keuangan besar.
- Tujuan dari audit penipuan berbeda dari audit-audit lainnya, dalam hal bahwa materialitas tidak memiliki arti, dan tujuannya bukan untuk kepastian tetapi investigasi atas berbagai anomali pengumpulan bukti penipuan, dan tujuan hukum untuk tuntutan.
- Para auditor ini seringkali memiliki sertifikasi pemeriksaan penipuan (certified Fraud Examiner-CEF).
- Standar, petunjuk, dan sertifikasi audit penipuan diatur hanya oleh asosiasi pemeriksa penipuan bersertifikat (associated of certified Fraud Examiners - ACFE)
Audit Keuangan
- Audit eksternal (yaitu, audit keuangan) dihubungkan dengan para auditor yg bekerja di luar, atau independen dari perusahaan yg diaudit.
- Tujuan audit tersebut selalu berkaitan dg penyajian LK-khususnya adalah bahwa dalam hal kepentingan, laporan disajikan secara wajar.
- Auditor eksternal adalah auditor independen, dan bersertifikasi sbg akuntan publik bersertifikat (Certified Public Accountant-CPA)
Audit Internal versus audit eksternal
- Secara konseptual yg membedakanya adalah konstituensinya: Jika auditor eksternal mewakili pihak luar, maka auditor internal mewakili kepentingan perusahaan.
- Independensi dan kompetensi staf audit internal menentukan sejauh mana para auditor eksternal dapat bekerjasama dengan mereka.
EmoticonEmoticon